You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Gelar FGD Implementasi Nilai Ekonomi Karbon
.
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Gelar FGD Implementasi Nilai Ekonomi Karbon

100 peserta dari berbagai instansi mengikuti acara Focus Group Discussion (FGD) dengan agenda membahas Peluang dan Tantangan Implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) menuju Net Zero Emission di Gedung Blok G, Balai Kota DKI.

FGD pada hari ini akan dilaksanakan dalam dua sesi

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, FGD terkait NEK ini suatu hal baru bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Diskusi tersebut juga bagian dari upaya menyiapkan perpindahan Ibu Kota dan Jakarta akan menjadi kota bisnis.

Komitmen DKI Jakarta ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Berketahanan Iklim dengan tujuan mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan.

Satpol PP-FH UI Adakan FGD Sosialisasi Reperda Pengganti Perda 8 Tahun 2007

Menurut Joko, NEK merupakan nilai terhadap setiap unit gas emisi yang dihasilkan dari kegiatan manusia sekaligus mewujudkan kewajiban pemerintah dalam kontribusi pengurangan emisi gas rumah kaca.

Adanya regulasi nilai ekonomi karbon ini juga dapat membuka peluang untuk menerima pendanaan yang lebih luas dan diharapkan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

"Diharapkan dengan digelarnya FGD ini, kita dapat berbagai pengetahuan dan masukan. Mohon dukungan agar pelaksanaan NEK di Jakarta dapat terlaksana serta menjadi langkah awal DKI dalam menurunkan gas rumah kaca emisi," kata Joko, Jumat (6/10).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania menambahkan, FGD ini digelar sebagai bentuk dukungan Pemprov DKI kepada pemerintah pusat.

Terutama dalam rangka menindaklanjuti ratifikasi Paris Agreement 2015 sebagai upaya pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca.

"FGD pada hari ini akan dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama berisi sidang pleno menghadirkan para pengambil kebijakan dan juga praktisi dari kementrian. Sesi kedua menghadirkan para narasumber di bidang kerangka penyelenggaraan nilai ekonomi karbon," terangnya.

Ia menjelaskan, target pengurangan emisi pemerintah sebesar 31,89 persen (dengan upaya sendiri) dan 43,2 persen (dengan dukungan internasional) hingga 2030 dan pencapaian target net zero emission pada 2060.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen akan berkontribusi dalam menurunkan tingkat emisi karbon sebagai langkah pengendalian krisis iklim.

"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif akan pentingnya pembangunan rendah karbon," tandas Atika.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik